Tanggap Lintasan Berisiko Bagi Siswa, Kemendikbud Gandeng Kemen-PUPR
Jakarta, Kemendikbud --- Kemendikbud menyadari pentingnya keselamatan peserta didik selama di sekolah dan perjalanan menuju sekolah. Mengingat masih banyak lintasan berisiko yang digunakan siswa ketika menuju sekolah, Kemendikbud menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) untuk memperbaiki lintasan tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan jika dilihat dari administratif kewilayahan, perbaikan lintasan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun karena hal ini mendesak dilakukan, kata dia, maka pemerintah pusat akan membantu. “Sekarang bukan soal itu, tapi bisa dikerjakan siapa. Dan Kementerian PUPR sudah menyiapkan,” katanya saat konferensi pers di kantor Kemendikbud, Jumat (13/03/2015).
Untuk menghimpun data dari masyarakat, Kemendikbud menyiapkan sebuah portal yang bisa diakses oleh masyarakat untuk melaporkan lokasi-lokasi yang berisiko bagi anak-anak untuk melintas. Portal yang bernama portal.kemdikbud.go.id ini akan merangkum data-data dari masyarakat untuk kemudian diverifikasi. Setelah diverifikasi dan data yang diperoleh benar, Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kemen-PUPR untuk memperbaiki lintasan tersebut.
Mendikbud mengatakan, ikhtiar pemerintah untuk menyediakan lintasan yang layak guna bagi peserta didik ini merupakan pengejawantahan nawacita pemerintah Jokowi-JK. Di poin pertama nawacita tersebut tertulis bahwa pemerintah bertekad menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
Nawacita ini juga sejalan dengan pembukaan UUD 1945 yaitu untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap warga negara termasuk melindungi siswa yang akan belajar adalah bagian dari janji kemerdekaan ini. “Pemerintah berniat menjalankan nawacita ini,” tuturnya.
Melalui ikhtiar ini Mendikbud meminta bantuan kepada para kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat umum untuk melaporkan lintasan-lintasan berbahaya, penuh risiko, yang harus diperbaiki. Selain lintasan yang berisiko, Menteri Anies juga meminta agar lintasan yang sudah rusak dan bisa mencelakakan anak-anak untuk turut dilaporkan. (Aline Rogeleonick/Sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih atas kunjungan anda, Silahkan Isikan komentar anda disini