Mendikbud: Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Agenda Pendidikan
Mendikbud: Pentingnya Keterlibatan Publik dalam Agenda Pendidikan
Jakarta, Kemendikbud --- Anggaran negara untuk bidang pendidikan tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 triliun. Sebanyak 62,2 persen di antaranya langsung ditransfer ke daerah, sementara yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya 12,7 persen. Besarnya anggaran pendidikan di daerah membutuhkan peran penguatan berupa kontrol bersama antara pemerintah pusat dan masyarakat sipil. Untuk itu, keterlibatan publik dalam program pendidikan menjadi sangat penting.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, saat memberikan pengarahan dalam “Simposium Pendidikan Nasional: Membumi-Landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, Selasa (23/2), di Jakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kemendikbud dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan. Simposium ini diharapkan menjadi pintu awal keterlibatan publik untuk seluruh sektor, yang dimulai bersama Kemendikbud.
“Kami pikir, justru ketika pendidikan dikerjakan sebagai sebuah engagement antara masyarakat sipil dan negara, maka akan banyak hal yang bisa diselesaikan bersama-sama. Saya percaya agenda pendidikan akan bisa dituntaskan jauh lebih cepat, lebih baik, dan bisa menjangkau lebih banyak, ” tutur Mendikbud.
Dalam kerangka strategi Mendikbud 2015-2019 bahkan secara eksplisit disebutkan tentang pelibatan publik ini. Pelibatan ini misalnya dilakukan dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan, serta membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah. “Sekolah-sekolah kita akan justru lebih cepat kemajuannya jika ada pelibatan publik yang kuat di sekolah itu,” katanya.
Mendikbud menambahkan, dulu Indonesia dibangun dengan semangat gerakan. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, semangat itu lama kelamaan berangsur hilang. Maka, melalui simposium ini, pihaknya ingin mengembalikan semangat gerakan bersama publik itu agar efeknya terhadap dunia pendidikan menjadi lebih baik. “Kemendikbud bisa melakukan ini dan harapannya kementerian-kementerian lain juga bisa mengikuti semangat ini,” jelasnya. (Ratih Anbarini/sumber: portal kemdikbud/pengunggah: Erika Hutapea)
Langganan:
Postingan (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimaksih atas kunjungan anda, Silahkan Isikan komentar anda disini