Jangan Pandang Siswa Sekadar Anak Kecil, Merekalah Wajah Masa Depan Indonesia

Bandung, Kemendikbud --- Para siswa yang duduk di bangku sekolah bukan hanya sekadar pelajar melainkan wajah masa depan Indonesia. Jangan pandang para siswa hanya sebagai seorang anak kecil semata karena sebenarnya merekalah yang mempunyai masa depan untuk Indonesia. Maka dari itu, ketika melakukan sesuatu hal untuk siswa dampaknya akan terasa pada 10 sampai 20 tahun mendatang dan bukan sekarang.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, pada saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Pameran Tunggal Hanafi dengan judul Biografi Visual "Oksigen Jawa" di Bandung, Jumat, (17/4/2015).

Mendikbud mengatakan, Indonesia akan memiliki bonus demografi dalam 10 sampai 20 tahun mendatang maka dari itu perlu diberikan ruang untuk berkembang bagi masyarakat Indonesia khususnya para siswa. Namun masalahnya, kata dia, satuan pendidikan di Indonesia belum tentu dapat memberikan ruang untuk berkembang bagi para siswanya. "Kalau kita bicara manusia di Indonesia itu diberikan ruang untuk berkembang, manusia Indonesia itu dahsyat begitu dikasih kesempatan untuk berkembang," ujarnya.

Mendikbud menekankan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mendorong agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan seperti dicita-citakan bapak pendidikan modern Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Sekolah yang menyenangkan, kata dia, para siswa akan datang ke sekolah dengan senang hati dan pulang dari sekolah dengan berat hati. Dia mengatakan, kenyataan saat ini di Indonesia adalah sebaliknya, para siswa datang ke sekolah dengan berat hati dan pulang dari sekolah dengan senang hati. "Karena itu kita harus mengubah konsep ini menjadi sekolah yang menyenangkan," tuturnya.

Mendikbud menjelaskan, sering kali ketika akan memperbaiki proses pendidikan di Indonesia maka akan bertanya kepada para ahli pendidikan, kepala sekolah, guru, dan pihak-pihak yang berpengalaman lainnya di bidang pendidikan. Tetapi untuk memperbaiki proses pendidikan tersebut, kata dia, tidak pernah bertanya langsung kepada para siswa agar sekolah menjadi tempat yang menyenangkan. "Mereka akan hidup di zamannya," ucapnya. (Agi Bahari/Sumber:kemdibud.go.id/Pengunggah: Erika Hutapea)

Tiga Aplikasi Pendataan PDSP

Kanan: Yudhantara Bayu Ristadi Pinem, Admin Data Base Satuan Pendidikan, PDSP, Kemendikbud.

Bogor (Dikdas): Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan tiga aplikasi pendataan pendidikan, yaitu Jaringan Pengelola Data Pendidikan, Pengelolaan Data Referensi Wilayah, dan e-Verval Master Satuan Pendidikan. Pengembangan tiga aplikasi ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik di jenjang Pendidikan Dasar yang biasa disebut Dapodikdas, maupun di jenjang Pendidikan Menengah yaitu Dapodikmen.
Tiga aplikasi di atas disampaikan Yudhantara Bayu Ristadi Pinem, Admin Data Base Satuan Pendidikan, PDSP, Kemendikbud, pada acaraTraining of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan IV di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 April 2015.

“Kenapa kita membuat jaringan pengelola data pendidikan? itu karena komunikasi kita selama ini kurang lancar, baik itu antarlini di pusat, antarlini di daerah, bahkan lintaslini. Maka dari itu kita membuat media komunikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan ini,” ujar pria yang akrab disapa Yudha ini.


Beranda Aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan

Menurut Yudha, ketika di antara pengelola data saling kenal, akan tercipta sebuah kepercayaan yang mendorong sharing data.Dalam aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan ini, terdapat beragam menu yang disajikan. Pertama, Instansi yang meliputi instansi tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Kedua,kegiatan yang meliputi pelatihan, workshop, bimtek, dan sosialisasi.Ketiga, anggota yang dibagi dua, yaitu rekap anggota menurut instansi dan tugas. Keempat, sebaran yang berisi tentang informasi sebaran pengelola data di seluruh Indonesia. Kelima, registrasi anggota yang berisi tentang kantor dinas, kantor agama, UPTD, dan operator sekolah.Keenam, status pendaftaran. Ketujuh, login.

Yudha menambahkan, tidak semua orang dapat mengetahui detail isi aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan, seperti kontak person pengelola data PDSP. Hanya pengelola data pokok pendidikan tertentu yang dapat mengetahuinya dengan memperoleh username dan password terlebih dahulu.

“Nah, untuk mengetahui kontak person itu harus menggunakan login. Karena kontak person itu merupakan hal yang sangat privasi,” ujarnya.

Aplikasi yang kedua adalah Pengelolaan Data Referensi Wilayah. Yudha menjelaskan, latar belakang kelahiran aplikasi ini karena fenomena pemekaran wilayah di Indonesia yang cukup dinamis, yang apabila tidak diiringi dengan sistem pendataan yang up to date, akan menghasilkan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ujungnya, akan berakibat pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.


Beranda Aplikasi Pengelolaan Data Referensi Wilayah
Yudha mencontohkan, bila Kemendikbud menggunakan data tahun 2013 untuk kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015 pada sebuah daerah yang pada rentang waktu tahun 2013 – 2015 terjadi pemekaran, maka akan ada satu daerah yang tidak mendapatkan BOS. Karena daeah itu tidak terdata.

“Pemekaran di daerah itu kan cepat, kita harus mengakomodir pemekaran tersebut. Kita juga mencoba integrasi dengan kementerian PDT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi, red),” tegas Yudha.

Aplikasi yang ketiga adalah e-Verval Master Satuan Pendidikan. Menurut Yudha, aplikasi ini merupakan mekanisme verifikasi dan validasi identitas satuan pendidikan. Pola verifikasi dan validasi identitas satuan pendidikan dilakukan melalui cek SK izin operasional satuan pendidikan, cek foto satuan pendidikan, dan cek titik koordinat satuan pendidikan.


Beranda Aplikasi e-Verval Master Satuan Pendidikan.
“Kita harus memastikan bahwa satuan pendidikan itu benar-benar ada. Nah, mekanisme vervalsp ini juga untuk mengakomodir updating terkait dengan data tersebut,” ujar Yudha, yang berharap agar para pengelola data di kabupaten/kota dapat mengisi data dengan baik dan benar agar kebijakan yang dilahirkan tepat sasaran.
*M. Adib Minanurohim