PPDB Online

 PPDB Online


  • JIka tidak ada aral melintang, tahun ajaran baru nanti (2014-2015) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan menggelar Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Sistem ini akan diberlakukan terlebih dahulu pada jenjang SMP dan SMA Negeri di wilayah Kota Purwokerto. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar tercipta adanya system yang transparan, akuntabel dan memudahkan bagi orang tua/peserta didik dalam melakukan pendaftaran siswa pada jenjang yang lebih tinggi. 
  • Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemdikbud melalui Pustekkom mengadakan sosialisasi dan pelatihan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat propinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan di Semarang, dari 17 hingga 20 Maret esok. Pelatihan membahas sisi teknis, administrasi dan pelaksanaan PPDB secara online ini.
  • Salah satu kemudahan bagi orang tua/siswa nantinya, untuk melakukan pendaftaran, wali/orang tua tidak perlu datang ke banyak sekolah sebagai antisipasi jika siswa yang didaftarkan tidak diterima disekolah yang menjadi pilihannya. PPDB Online akan mengakomodir pilihan sekolah pertama, kedua dan ketiga tanpa harus mencabut berkas yang sudah diserahkan pada sekolah pilihan pertama. Keuntungan lainnya saat perioda pendaftaran akan ada jurnal yang dapat dipantau secara online. 
  • Berbeda dengan cara pendaftaran konvensional, setelah mendaftarkan diri orang tua/siswa harus senantiasa datang ke sekolah untuk melihat jurnal manual, apakah masuk kategori aman atau kritis disekolah favorit yang menjadi pilihannya. Cara-cara ini pun seringkali dikeluhkan oleh orang tua dari peserta didik karena dianggap kurang transparan.
  • Ada banyak model dan komponen penilaian pada cara-cara PPDB Online, seperti umur peserta didik, kewilayahan (dalam/luar kota), rayonisasi, bobot mapel, bonus prestasi dan lainnya. Kebijakan ini yang perlu dirembug bersama oleh sekolah penyelenggara karena belum bersifat final.
  • Yang menjadi catatan lain adalah perlunya kesiapan disisi kebijakan, dari pemerintah daerah, perlu tidaknya peraturan bupati untuk ini, atau cukup peraturan kepala dinas pendidikan. Sisi teknis seperti kesiapan operator sekolah yang berhadapan langsung dengan orang tua/peserta didik serta kesiapan masyarakat untuk menggunakan hal yang baru ini. Perlu edukasi dan sosialisasi yang lebih luas untuk menyambut aplikasi PPDB Online.