Tiga Aplikasi Pendataan PDSP

Kanan: Yudhantara Bayu Ristadi Pinem, Admin Data Base Satuan Pendidikan, PDSP, Kemendikbud.

Bogor (Dikdas): Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengembangkan tiga aplikasi pendataan pendidikan, yaitu Jaringan Pengelola Data Pendidikan, Pengelolaan Data Referensi Wilayah, dan e-Verval Master Satuan Pendidikan. Pengembangan tiga aplikasi ini bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), baik di jenjang Pendidikan Dasar yang biasa disebut Dapodikdas, maupun di jenjang Pendidikan Menengah yaitu Dapodikmen.
Tiga aplikasi di atas disampaikan Yudhantara Bayu Ristadi Pinem, Admin Data Base Satuan Pendidikan, PDSP, Kemendikbud, pada acaraTraining of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan IV di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 7 April 2015.

“Kenapa kita membuat jaringan pengelola data pendidikan? itu karena komunikasi kita selama ini kurang lancar, baik itu antarlini di pusat, antarlini di daerah, bahkan lintaslini. Maka dari itu kita membuat media komunikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan ini,” ujar pria yang akrab disapa Yudha ini.


Beranda Aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan

Menurut Yudha, ketika di antara pengelola data saling kenal, akan tercipta sebuah kepercayaan yang mendorong sharing data.Dalam aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan ini, terdapat beragam menu yang disajikan. Pertama, Instansi yang meliputi instansi tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan. Kedua,kegiatan yang meliputi pelatihan, workshop, bimtek, dan sosialisasi.Ketiga, anggota yang dibagi dua, yaitu rekap anggota menurut instansi dan tugas. Keempat, sebaran yang berisi tentang informasi sebaran pengelola data di seluruh Indonesia. Kelima, registrasi anggota yang berisi tentang kantor dinas, kantor agama, UPTD, dan operator sekolah.Keenam, status pendaftaran. Ketujuh, login.

Yudha menambahkan, tidak semua orang dapat mengetahui detail isi aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan, seperti kontak person pengelola data PDSP. Hanya pengelola data pokok pendidikan tertentu yang dapat mengetahuinya dengan memperoleh username dan password terlebih dahulu.

“Nah, untuk mengetahui kontak person itu harus menggunakan login. Karena kontak person itu merupakan hal yang sangat privasi,” ujarnya.

Aplikasi yang kedua adalah Pengelolaan Data Referensi Wilayah. Yudha menjelaskan, latar belakang kelahiran aplikasi ini karena fenomena pemekaran wilayah di Indonesia yang cukup dinamis, yang apabila tidak diiringi dengan sistem pendataan yang up to date, akan menghasilkan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ujungnya, akan berakibat pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.


Beranda Aplikasi Pengelolaan Data Referensi Wilayah
Yudha mencontohkan, bila Kemendikbud menggunakan data tahun 2013 untuk kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015 pada sebuah daerah yang pada rentang waktu tahun 2013 – 2015 terjadi pemekaran, maka akan ada satu daerah yang tidak mendapatkan BOS. Karena daeah itu tidak terdata.

“Pemekaran di daerah itu kan cepat, kita harus mengakomodir pemekaran tersebut. Kita juga mencoba integrasi dengan kementerian PDT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi, red),” tegas Yudha.

Aplikasi yang ketiga adalah e-Verval Master Satuan Pendidikan. Menurut Yudha, aplikasi ini merupakan mekanisme verifikasi dan validasi identitas satuan pendidikan. Pola verifikasi dan validasi identitas satuan pendidikan dilakukan melalui cek SK izin operasional satuan pendidikan, cek foto satuan pendidikan, dan cek titik koordinat satuan pendidikan.


Beranda Aplikasi e-Verval Master Satuan Pendidikan.
“Kita harus memastikan bahwa satuan pendidikan itu benar-benar ada. Nah, mekanisme vervalsp ini juga untuk mengakomodir updating terkait dengan data tersebut,” ujar Yudha, yang berharap agar para pengelola data di kabupaten/kota dapat mengisi data dengan baik dan benar agar kebijakan yang dilahirkan tepat sasaran.
*M. Adib Minanurohim

Mutiara Hati


Mengenalkan Indonesia Melalui Karya Sastra

Jerman, Kemendikbud --- Lantunan lagu berbahasa Jawa mengalun lantang dari seorang pria paruh baya. Di belakangnya tampak seorang perempuan muda berpakaian khas Jawa mengikutinya sambil menari mengikuti lantunan suara sang pria. Keduanya berjalan pelan memasuki panggung diskusi Indonesia di Leipzig Book Fair, Jerman.

Pementasan singkat Tari Lengger asal Banyumas, Jawa Tengah tersebut mengawali diskusi pertama di stand Indonesia di Leipzig Book Fair. Adalah Ahmad Tohari, seorang penulis ternama Indonesia yang bukunya menjadi tema diskusi. Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk karyanya telah menjadi inspirasi film Sang Penari. Novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk terdiri dari Ronggeng Dukuh Paruk (1982), Lintang Kemukus Dini Hari (1985), dan Jantera Bianglala (1986).

Dalam diskusi yang bertajuk "The Dancer: A woman's Life in a Time of Terror" tersebut, Ahmad Tohari mengatakan ia ingin mengenalkan Indonesia kepada masyarakat internasional mengenai budaya dan kearifan lokal Indonesia melalui karya sastranya. Hal itu juga yang menjadi motivasinya memasukkan unsur sejarah Indonesia yang menjadi latar belakang waktu dalam novelnya. Hingga saat ini Trilogi Ronggeng Dukuh Paruk telah diterjemahkan dan diterbitkan ke dalam bahasa Jepang, Jerman, Belanda dan Inggris.

"Saya juga berjanji akan mempelajari karya sastra Jerman di Indonesia," ujar Ahmad Tohari saat sesi diskusi di Leipzig Book Fair, Jerman, Kamis (12/03/2015).

Diskusi pertama di stand Indonesia itu cukup menarik perhatian pengunjung. Selain diawali dengan pementasan Tari Lengger oleh seniman Wasi Bantolo dan penari Ayun Aninditta Setya Wulan, diskusi juga menayangkan cuplikan film Sang Penari yang terinspirasi dari trilogi Ronggeng Dukuh Paruk.

Ronggeng Dukuh Paruk bercerita tentang kisah cinta antara Srintil, seorang penari ronggeng muda dan Rasus, temannya sejak kecil yang berprofesi sebagai tentara di desa kecil mereka, Dukuh Paruk. Kisah cinta mereka dilatarbelakangi sejarah Indonesia pada tahun 1960-an yang penuh gejolak politik. (Desliana Maulipaksi)